Senin, Maret 21, 2016
Info
1. Jadwal Tes Penjajakan Ujian Nasional
2. Jadwal Ujian Sekolah
3. Jadwal Try Out Ujian Nasional
4. Jadwal Ujian Nasional
Selasa, Maret 15, 2016
Info
Acara Pisah Sambut Kepala SMP Negeri 1
Batang dilaksanakan pada hari Senin, 14 Maret 2016. Kepala sekolah
yang baru adalah Bpk. Achmad Suroso, S.Pd yang sebelumnya menjabat
kepala SMP Negeri 5 Batang. Bpk. M. Toha Mustofa, S.Pd
Kepala SMP Negeri 1 Batang sebelumnya, mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala sekolah dan kini
menempati tugas baru di SMP Negeri 8 Batang.
Pada acara tersebut, selain pisah sambut Kepala Sekolah lama dan baru juga sekaligus perpisahan Ibu Suwini Retno Wadhani, S.Pd (guru Bahasa Indonesia) yang telah purna tugas, dan Bpk Abdulah Fatah (guru Bahasa Inggris) yang menempati jabatan barunya sebagai Kepala SMP Negeri 3 Blado.
Acara digelar dengan sederhana di area parkir sepeda siswa yang berada
di bawah lab. komputer. Turut hadir pada acara tersebut, perwakilan pengurus Komite Sekolah, guru dan staff TU SMP Negeri 1 Batang,
perwakilan siswa yang ikut mengisi acara, perwakilan pengurus OSIS, serta jajaran guru
dan karyawan SMP Negeri 5 Batang yang ikut mengantar Bpk. Achmad Suroso, S.Pd dari tempat tugas lama ke tempat tugas baru.
Uji Kompetensi Guru
Guru memiliki
posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru
sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember
2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara
eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru
secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru,
baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Berkaitan dengan program tersebut,
pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif
guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil
kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan
oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi
guru (UKG). Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun
2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga
kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge
yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Oleh
karena itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG akan
dilaksanakan bagi seluruh guru di Indonesia.
Pedoman pelaksanaan dapat didownload disini
Untuk melihat data peserta dapat melalui link
Info GTK
Hasil UKG tahun 2015 ini akan
diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB
Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan
fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan
oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui
dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk
mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan
peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan
tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin
mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan
kompetensinya untuk diukur secara berkala.
Hasil UKG ini selain digunakan sebagai
dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja
guru, digunakan juga sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga
pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan
disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan
kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui
pembangunan pendidikan.
sumber: http://gtk.kemdikbud.go.id/post/uji-kompetensi-guru
Pendaftaran ke sistem e-PUPNS :
- Klik tombol Daftar untuk melakukan registrasi ke sistem e-PUPNS

Isikan Nip Baru (18 digit), kemudian klik tombol Cari pada form registrasi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini : (Kolom Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Instansi dan NIK akan menampilkan otomatis data sesuai dengan database BKN. Jika terjadi perbedaan nama Instansi, mohon untuk tidak melanjutkan proses registrasi tetapi masuk ke Sistem Helpdesk dengan menekan tombol ? ke untuk diubah data nama Instansi. Jika NIP Baru sudah terdaftar, maka akan muncul validasi NIP ini sudah terdaftar)

- Isi alamat email yang aktif untuk mengirimkan notifikasi pendaftaran, kemudian klik tombol Lanjut. Form isian akan ditampilkan seperti gambar berikut ini :

- Isi kolom Kata Kunci minimal 8 karakter. Kemudian ulang kembali isi Kata Kunci pada kolom Konfirmasi Kata Kunci.
- Isi kolom Nama Ibu Kandung.
- Pilih atau masukan Pertanyaan Pengaman kemudian isilah kolom Jawaban Pertanyaan Pengaman yang sesuai.
- Masukkan Kode Captcha yang terlihat, kemudian klik tombol . Jika kembali ke halaman sebelumnya klik tombol Registrasi.
Jika Registrasi telah berhasil maka akan ditampilkan Form Bukti Registrasi. Untuk mencetak bukti registrasi klik tombol Cetak.
Untuk mencetak bukti registrasi klik tombol Cetak. Hasil cetak form bukti registrasi seperti gambar di bawah ini :

- Untuk kembali ke Menu Login, klik tombol Menu.
Untuk lebih lengkapnya silakan download file pdf berikut ini:
Petujuk e-PUPNS 2015
sumber: http://pupns.bkn.go.id/
Diposkan oleh: Rudy DM
| PUPNS | e-PUPNS | Cara mendaftar PUPNS | Cara mengisi PUPNS | Cara login PUPNS | Lupa password PUPNS | Cara cetak PUPNS | Jabatan PUPNS | Unor PUPNS | Data Guru PUPNS | TMT Jabatan PUPNS | Data Utama PUPNS | Data Posisi PUPNS |