SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com


Selamat Datang di SMP Negeri 1 Batang

2 Juni 2026

Pengumuman Kelulusan 2026

Pengumuman Kelulusan

PEMERINTAH KABUPATEN BATANG

SMP NEGERI 1 BATANG

Jl. Jend. Sudirman No. 274 Kauman, Batang

diposting oleh : ʀʊֆȶǟռȶօ

31 Mei 2026

PENERIMAAN MURID BARU TAHUN 2026/2027


PENGUMUMAN
Nomor : B/135/422.3/V/2026
Tentang :
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SMP NEGERI 1 BATANG
TAHUN AJARAN 2026/2027

A.  JADWAL PENDAFTARAN

Dibuka                                        Senin, 22 Juni 2026 pukul 08.00 WIB 
Ditutup                                       Kamis, 24 Juni 2026 pukul 12.00 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi     : Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 14.00 WIB
Daftar Ulang                              : Senin, 29 Juni 2026  s.d.  Kamis, 2 Juli 2026
                                                      Pukul 08.00 - 12.00 WIB 

 B.  DAYA TAMPUNG

SMP Negeri 1 Batang Tahun Ajaran 2026/2027 menerima murid baru sejumlah : 192 murid.
1. Jalur Domisili : minimal 40%
2. Jalur Afirmasi : minimal 20%
3. Jalur Prestasi : minimal 35%
4. Jalur Mutasi   : maksimal 5%

 C.  PERSYARATAN UMUM

1. Berusia setinggi-tingginya 15 Tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2026
2. Lulus SD/MI/Kejar Paket A/Sederajat
3. Jarak tempat tinggal atau Domisili yang diperhitungkan adalah jarak udara (garis lurus) dari alamat Domisili calon Murid Baru menuju Pintu Gerbang Sekloah

   

 D.  JALUR DAN BERKAS PENDAFTARAN

1.  Jalur Domisili
a. Wilayah 1 : calon murid yang berdomisili dalam satu wilayah Desa/Kelurahan dengan lokasi sekolah (SMP Negeri 1 Batang terletak diwilayah Kelurahan Kauman, Kec. Batang, Kab. Batang);
b. Wilayah 2 : calon murid yang berdomisili di luar Wilayah 1 tetapi masih berada dalam wilayah Kab. Batang;
c. Luar Wilayah : calon murid yang berdomisili di luar wilayah Kab. Batang.

Berkas persyaratan pendaftaran :

a. Ijazah/SKL (Surat KeteranganLulus);

b. Kartu Keluarga;
c. Akta Kelahiran.
d. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

2. Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu, calon murid penyandang disabilitas, dan calon murid binaan Panti Asuhan yang berdomisili di Panti Asuhan yang bersangkutan.

Berkas persyaratan pendafataran :

a. Ijazah/SKL (Surat KeteranganLulus);
b. Kartu Keluarga/bagi calon murid dari Panti Asuhan berupa Surat Ijin Operasional Panti Asuhan;
c. Akta Kelahiran;
d. Bukti keikutsertaan aktif calon murid dan/atau orang tua/wali calon murid dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, antara lain berupa:

1) Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang masih aktif yang bersumber dari Dapodik yang dipadankan dengan data terpadu Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial; atau

2) Surat Keterangan terdata dalam data terpadu Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial serta terdaftar aktif sebagai anggota keluarga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau program Sembako pada periode berjalan yang diterbitkan oleh Dinas Sosial; atau

3) Bagi calon murid Penyandang Disabilitas dibuktikan dengan:
    a) surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis; atau
    b) Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang
         menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial;

4) Bagi calon murid penghuni Panti Asuhan yang terdaftar dan di bawah binaan Dina Sosial Kab. Batang melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Panti Asuhan yang menerangkan bahwa calon murid telah menghuni panti sesingkat-singkatnya selama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

Keterangan: program jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat (KIS), Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak berlaku untuk mendaftar jalur Afirmasi.

3. Jalur Prestasi :
    a. Ijazah/SKL (Surat KeteranganLulus);
    b. Kartu Keluarga;
    c. Akta Kelahiran;
    d. Surat Keterangan Nilai Rapor (nilai rapor Kelas 4 semester 1 s.d. Kelas 6
        semester 1); dan Sertifikat/piagam penghargaan kejuaraan akademik atau non          akademik bagi yang memiliki.
    e. Sertifikat Hasil Kemampuan Akademik (jika sudah terbit);

    f. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


4. Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas/mutasi dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di sekolah tempat guru yang bersangkutan mengajar.

Berkas persyaratan pendaftaran :
a. Ijazah/SKL (Surat KeteranganLulus);
b. Akta Kelahiran;
c. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) orang tua/wali dan calon murid yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota asal (untuk jalur anak Guru berupa Kartu Keluarga);
d. Surat Keputusan atau Surat Penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan Orang Tua/Wali (penerbitan surat paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB);
e. Surat Penugasan/Surat Keterangan Kepala Sekolah sebagai Guru (bagi anak guru);
f. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Keterangan :
· Berkas pendaftaran asli discan/difoto dengan format JPG ukuran maksimal 1 MB kemudian diupload ke website pendaftaran (https://spmb.batangkab.go.id). Hasil scan/foto harus utuh tidak terpotong dan terbaca dengan jelas.
· Bagi pendaftar dari luar Kab. Batang harus melampirkan Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang saat Daftar Ulang.
· Orang Tua/Wali calon murid baru menandatangani Surat Pernyataan Keabsahan Berkas Administrasi dan Berkas Pendukung PPDB bermaterai dan diserahkan pada saat Daftar Ulang jika diterima.

 

E.  ALUR PENDAFTARAN

·   Pendafataran penerimaan murid baru SMP Negeri 1 Batang Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara online (daring) melalui website :   https://spmb.batangkab.go.id

·     Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri atau datang langsung ke sekolah dan akan dibantu oleh tim layanan bantu (helpdesk) dengan membawa berkas asli pendaftaran yang dipersyaratkan untuk di-scan dan diunggah ke website pendafataran.

·    Calon murid baru akan menerima printout Bukti Pendaftaran setelah berhasil melakukan pendaftaran. Bukti pendaftaran disimpan baik-baik untuk diserahkan pada saat pencabutan berkas pendaftaran atau untuk Daftar Ulang jika diterima.

·    Setelah proses pendaftaran selesai calon murid baru wajib memantau status pendaftarannya di website https://spmb.batangkab.go.id sudah terverifikasi atau ditolak, jika ditolak ulangi pendaftarannya dengan memperbaiki persyaratannya sesuai dengan catatan dalam penolakan pendaftaran tersebut.

·      Calon murid baru selalu memantau posisi peringkatnya di website https://spmb.batangkab.go.id yang akan tampil secara real time sehingga bisa berubah-ubah peringkatnya seiring keluar/masuknya pendaftar lain.

·    Calon murid baru yang sudah tidak masuk dalam peringkat bisa mencabut pendaftarannya paling lambat hari terakhir pendaftaran pukul 10.00 WIB dengan menyerahkan kartu Bukti Pendaftaran dan Surat Pernyataan Pencabutan Berkas Pendaftaran SPMB.

 

F.  NILAI PRESTASI

Nilai Prestasi diperoleh dari Rata-rata Nilai Rapor SD/MI Kelas 4 Semester 1 s.d. Kelas 6 Semester 1, dan Skor Prestasi Kejuaraan jika memiliki. Piagam kejuaraan hanya diambil dari satu skor prestasi tertinggi saja, bukan akumulasi/penjumlahan dari beberapa piagam.

Perhitungan Nilai Prestasi : NP = (40% NR + 60% NTKA) + SP

NP : Nilai Prestasi
NR : Rata-rata Nilai Rapor
NTKA : Nilai Tes Kemampuan Akademik 
SP : Skor Prestasi

 a.  Skor Prestasi Kejuaraan Berjenjang

b. Skor Prestasi Kejuaraan Tidak Berjenjang


 1.  Prestasi atas kejuaraan/perlombaan/olimpiade/kompetisi/festival berjenjang

    diakui dari kegiatan berikut:

    a. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N);
    b. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)/Kompetisi Olahraga Siswa
        Nasional (KOSN);
    c. Olimpiade Sains Nasional (OSN)/Kompetisi Sains Nasional (KSN);
    d. Pekan Olahraga Pelajar Daerah/Provinsi/Nasional (Popda/Popnas);
    e. Lomba Mata Pelajaran dan Seni Islami (MAPSI);
    f. Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen (MAPAK);
    g. Kuis Ki Hadjar/Ki Hadjar STEM;
    h. Pesta Siaga Pramuka;
    i. Pekan Olah Raga dan Seni Madrasah;
    j. Kompetisi Sains Madrasah (KSM);
    k. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI);

2. Prestasi dari kejuaraan/perlombaan/olimpiade/kompetisi/festival tidak berjenjang,
    merupakan Prestasi dari kejuaraan/perlombaan/olimpiade/kompetisi/festival
    yang tidak tercantum pada angka 1.

Informasi lengkap pendaftaran Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Batang Tahun Ajaran 2025/2026 bisa dilihat di bit.ly/smp1batang

Bila pada pengumuman ini terdapat kekeliruan/kekurangan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

                                       Batang, 25 Mei 2026
                                       Kepala Sekolah,

                                    
                                        ttd


                                       Mokh. Darsono, S.Pd., M.M.
                                       NIP. 197105151994011001





→ MULAI MENDAFTAR→




Diposting oleh: Ê€ÊŠÖ†È¶ÇŸÕ¼È¶Ö…

24 Mei 2026

Info Awal SPMB 2026/2027

Info Aawal :

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SMP NEGERI 1 BATANG
TAHUN PELAJARAN 2026/2027

JADWAL SPMB



SPMB SMP Negeri 1 Batang dilaksanakan secara Daring/Online

DAYA TAMPUNG (192 SISWA)





JALUR PENDAFTARAN 



PERSYARATAN PENDAFTARAN SPMB








JALUR DOMISILI











Acuan Penghitungan Jarak Domisili :

Jarak tempat tinggal yang diperhitungkan adalah jarak udara (garis lurus) dari alamat domisili calon murid menuju ke pintu gerbang utama Sekolah Pilihan calon Murid berdasarkan referensi Google Maps yang terintegrasi dalam web pendaftaran Penerimaan Murid Baru dalam jaringan.

JALUR AFIRMASI














JALUR PRESTASI

















Skor Prestasi :
















JALUR MUTASI













Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat di laman ini dan papan pengumuman sekolah, serta media lainnya.

Terima kasih.

Ttd.

Panitia SPMB SMP Negeri 1 Batang


diposting oleh : ʀʊֆȶǟռȶօ









24 Januari 2026

Tes Kemampuan Akademik (TKA)

 Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.


(sumber: https://pusmendik.kemendikdasmen.go.id/tka/page/news_detail/tes-kemampuan-akademik)

Berikut simulasi "Ayo Coba TKA" :



Diposting oleh : Rudy DM

25 Juni 2025

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI SPMB

Seluruh calon murid dimohon hadir pada Pengumuman Hasil Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru SMP Negeri 1 Batang Tahun Ajaran 2025/2026 pukul 09.00 WIB. Calon murid yang dinyatakan diterima memasuki ruang yang telah ditentukan untuk menerima informasi tentang tata cara Daftar Ulang.

Keterangan : Calon murid baru membawa alat tulis dan mengenakan pakaian seragam SD/MI lengkap bersepatu.

Demikian, terima kasih.

20 Juni 2025

REVISI BERKAS PENDAFTARAN

Berkas yang diupload saat pendaftaran ditambah dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk semua jalur pendaftaran (Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi).

2 Juni 2025

Pengumuman Kelulusan 2024/2025

26 Mei 2025

INFO AWAL SPMB 2025/2026

INFO AWAL :

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

SMP NEGERI 1 BATANG

TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Jadwal SPMB


SPMB SMP Negeri 1 Batang dilaksanakan secara Daring/Online

DAYA TAMPUNG (192 siswa) :

  1. Jalur Domisili                                         : minimal 40%
  2. Jalur Afirmasi                                        : minimal 20%
  3. Jalur Prestasi                                         : minimal 35%
  4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua  : maksimal 5%


JALUR PENDAFTARAN :



PERSYARATAN PENDAFTARAN SPMB :


PEMERINGKATAN PADA SELEKSI SPMB :


JALUR DOMISILI :

  1. Wilayah 1 : wilayah Desa/Kelurahan yang sama dengan lokasi sekolah
  2. Wilayah 2 : di luar wilayah 1, tetapi masih berada di wilayah Kab.Batang.
  3. Wilayah 3 : di luar wilayah Kab. Batang


ACUAN PENGHITUNGAN JARAK DOMISILI :
Jarak tempat tinggal yang diperhitungkan adalah jarak udara (garis lurus) dari alamat domisili calon murid menuju ke pintu gerbang utama Sekolah Pilihan calon Murid berdasarkan referensi Google Maps yang terintegrasi dalam web pendaftaran Penerimaan Murid Baru dalam jaringan.

JALUR PRESTASI :


Skor Prestasi :



Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat di laman ini dan papan pengumuman sekolah, serta media lainnya.

Terima kasih.

Ttd.

Panitia SPMB SMP Negeri 1 Batang










diposting oleh : Rudy Dwi Martantyo







25 Mei 2025

CARA MENCARI NISN




Untuk melihat Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) silahkan masuk ke link di bawah ini lalu isi data anda dan kode captcha yang tersedia.

>> N I S N <<



diposting oleh: Rudy DM

12 Mei 2025

JADWAL DAN TATA CARA PENERIMAAN MURID BARU PADA SATUAN PAUD, SD, SMP, DAN PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN AJARAN 2025/2026

SURAT KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN BATANG
Nomor: S/729/400.3.12.1/V/2025

Perihal

JADWAL DAN TATA CARA PENERIMAAN MURID BARU
PADA SATUAN PAUD, SD, SMP, DAN PENDIDIKAN KESETARAAN
TAHUN AJARAN 2025/2026



KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERKASAN PENDAFTARAN, SERTA VERIFIKASI DAN SELEKSI PENERIMAAN MURID BARU TAHUN AJARAN 2025/2026

I. Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
A. Mekanisme
1. Penerimaan Peserta Didik Baru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Negeri/Swasta Tahun Pelajaran 2025/2026 dilaksanakan melalui mekanisme
luar jejaring (luring/offline). Sekolah diperbolehkan melakukan pendaftaran
secara online.

2. Pada masa pendaftaran Sistem penerimaan murid baru (SPMB), seorang
calon peserta didik hanya dapat mendaftar ke 1 (satu) PAUD Negeri.

... selengkapnya Klik di Sini










diposting oleh: Rudy DM

11 Mei 2025

JUKNIS PENERIMAAN MURID BARU


KEPUTUSAN BUPATI BATANG
NOMOR: 100.3.3.2/172 TAHUN 2025

Tentang

PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN MURID BARU
PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI,
SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA


... selengkapnya Klik di Sini





diposting oleh: Rudy DM



5 Mei 2025

Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
REPUBLIK INDONESIA
Nomor 3 Tahun 2025

Tentang

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU


Menimbang : a. bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan penerimaan murid baru di daerah, perlu penyempurnaan sistem penerimaan murid baru di satuan pendidikan;

c. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti; 

... selengkapnya klik di sini






diposting oleh: Rudy DM

14 Mei 2024

Juara II FLS2N 2024

 ANASTASYA FIORENTINA FIOLA

Juara II FLS2N 2024 Tingkat Kabupaten Batang Cabang Menyanyi Solo



7 Mei 2024

Juara II O2SN 2024 Tk. Kabupaten

ALLARICK HAEDAR AHMAD

Juara II O2SN 2024 tingkat Kabupaten Batang Cabang Renang



27 April 2024

Pedoman Hardiknas 2024


Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi
Republik Indonesia

Nomor :

Lampiran : Satu berkas
Perihal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
Yth. 
1. Menteri Agama Republik Indonesia
2. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
3. Gubernur
4. Bupati/Wali kota
5. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi
6. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
7. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
8. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota
10. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, kami informasikan hal-hal sebagai
berikut.
1. Ketentuan Umum
a. Menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024, bulan
Mei tahun 2024 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar.
b. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah
“Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.
c. Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 sebagai berikut.
d. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
e. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik
Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun
11911/MPK.A/TU.02.03/2024 22 April 2024
2024 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan
menggunakan logo dan tema di atas.
2. Upacara Bendera
a. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara
Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 pada tanggal 2 Mei 2024 pukul
07.30 WIB secara tatap muka.
b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di
luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada
ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi sebagaimana terlampir.
3. Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik
Indonesia di luar negeri dapat
a. menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun
2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan
semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik,
b. mengunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan
Merdeka Belajar 2024 di media sosial dengan menggunakan tagar #Hardiknas2024
#LanjutkanMerdekaBelajar.
Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan
Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024.
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,

Nadiem Anwar Makarim


Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia
2. Wakil Presiden Republik Indonesia
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan
Penerimaan Kepala Negara/Pemerintahan Asing/Pimpinan Organisasi Internasional
5. Menteri Dalam Negeri