SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com


Selamat Datang Calon Peserta Didik Baru di SMP Negeri 1 Batang

2 September 2015

UKG 2015

Uji Kompetensi Guru

 
Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Berkaitan dengan program tersebut, pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru (UKG). Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Oleh karena itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG akan dilaksanakan bagi seluruh guru di Indonesia.
Pedoman pelaksanaan dapat didownload disini
Untuk melihat data peserta dapat melalui link Info GTK
Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.
Hasil UKG ini selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, digunakan juga sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan.  




sumber: http://gtk.kemdikbud.go.id/post/uji-kompetensi-guru

1 September 2015

Petunjuk e-PUPNS

Pendaftaran ke sistem e-PUPNS  :
  1. Klik tombol Daftar untuk melakukan registrasi ke sistem e-PUPNS
  2. Isikan Nip Baru (18 digit), kemudian klik tombol Cari pada form registrasi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini : (Kolom Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Instansi dan NIK akan menampilkan otomatis data sesuai dengan database BKN. Jika terjadi perbedaan nama Instansi, mohon untuk tidak melanjutkan proses registrasi tetapi masuk ke Sistem Helpdesk dengan menekan tombol ? ke untuk diubah data nama Instansi. Jika NIP Baru sudah terdaftar, maka akan muncul validasi NIP ini sudah terdaftar)

  3. Isi alamat email yang aktif untuk mengirimkan notifikasi pendaftaran, kemudian klik tombol Lanjut. Form isian akan ditampilkan seperti gambar berikut ini : 
  4.  Isi kolom Kata Kunci minimal 8 karakter. Kemudian ulang kembali isi Kata Kunci pada kolom Konfirmasi Kata Kunci.
  5. Isi kolom Nama Ibu Kandung.
  6. Pilih atau masukan Pertanyaan Pengaman kemudian isilah kolom Jawaban Pertanyaan Pengaman yang sesuai.
  7. Masukkan Kode Captcha yang terlihat, kemudian klik tombol . Jika kembali ke halaman sebelumnya klik tombol Registrasi.
  8. Jika Registrasi telah berhasil maka akan ditampilkan Form Bukti Registrasi. Untuk mencetak bukti registrasi klik tombol Cetak.
    Untuk mencetak bukti registrasi klik tombol Cetak. Hasil cetak form bukti registrasi seperti gambar di bawah ini :

  9. Untuk kembali ke Menu Login, klik tombol Menu. 
Untuk lebih lengkapnya silakan download file pdf berikut ini:
Petujuk e-PUPNS 2015



sumber:  http://pupns.bkn.go.id/


Diposkan oleh: Rudy DM
| PUPNS | e-PUPNS | Cara mendaftar PUPNS | Cara mengisi PUPNS | Cara login PUPNS | Lupa password PUPNS | Cara cetak PUPNS | Jabatan PUPNS | Unor PUPNS | Data Guru PUPNS | TMT Jabatan PUPNS | Data Utama PUPNS | Data Posisi PUPNS |