Pukul 08.00 - 12.00 WIB
B.
DAYA TAMPUNG
SMP Negeri 1 Batang Tahun Ajaran 2025/2026 menerima murid baru sejumlah : 192 murid.
1. Jalur Domisili : minimal 40%
2. Jalur Afirmasi : minimal 20%
3. Jalur Prestasi : minimal 35%
4. Jalur Mutasi : maksimal 5%
C.
PERSYARATAN UMUM
1. Berusia setinggi-tingginya 15 Tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2025
2. Lulus SD/MI/Kejar Paket A/Sederajat
D.
JALUR DAN BERKAS PENDAFTARAN
1. Jalur Domisili
a. Wilayah 1 : calon murid yang berdomisili dalam satu wilayah Desa/
Kelurahan dengan lokasi sekolah (SMP Negeri 1 Batang terletak di
wilayah Kelurahan Kauman, Kec. Batang, Kab. Batang);
b. Wilayah 2 : calon murid yang berdomisili di luar Wilayah 1 tetapi
masih berada dalam wilayah Kab. Batang;
c. Luar Wilayah : calon murid yang berdomisili di luar wilayah Kab. Batang.
Berkas persyaratan pendaftaran :
a. Kartu Keluarga;
b. Akta Kelahiran.
c. Surat Keterangan Lulus (SKL)
2. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan
bagi calon murid dari keluarga tidak mampu, calon murid penyandang
disabilitas, dan calon murid binaan Panti Asuhan yang berdomisili di
Panti Asuhan yang bersangkutan.
Berkas persyaratan pendafataran :
a. Kartu Keluarga/bagi calon murid dari Panti Asuhan berupa Surat Ijin Operasional Panti Asuhan;
b. Akta Kelahiran;
c. Surat Keterangan Lulus (SKL)
d. Bukti keikutsertaan aktif calon murid dan/atau orang tua/wali calon murid dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, antara lain berupa:
1) Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang masih aktif yang bersumber dari Dapodik yang dipadankan dengan data terpadu Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial; atau
2) Surat Keterangan terdata dalam data terpadu Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial serta terdaftar aktif sebagai anggota keluarga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau program Sembako pada periode berjalan yang diterbitkan oleh Dinas Sosial; atau
3) Bagi calon murid Penyandang Disabilitas dibuktikan dengan:
a) surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis; atau
b) Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial;
4) Bagi calon murid penghuni Panti Asuhan yang terdaftar dan di bawah binaan Dina Sosial Kab. Batang melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Panti Asuhan yang menerangkan bahwa calon murid telah menghuni panti sesingkat-singkatnya selama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
Keterangan: program jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat (KIS), Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak berlaku untuk mendaftar jalur Afirmasi.
3. Jalur Prestasi :
a. Kartu Keluarga;
b. Akta Kelahiran;
c. Surat Keterangan Lulus (SKL)
d. Surat Keterangan Nilai Rapor (nilai rapor Kelas 4 semester 1 s.d. Kelas 6
semester 1); dan
e. Sertifikat/piagam penghargaan kejuaraan akademik atau non akademik
bagi yang memiliki.
4. Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas/mutasi dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di sekolah tempat guru yang bersangkutan mengajar.
Berkas persyaratan pendaftaran :
a. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) orang tua/wali dan calon murid yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota asal (untuk jalur anak Guru berupa Kartu Keluarga);
b. Akta Kelahiran;
c. Surat Keterangan Lulus (SKL)
d. Surat Keputusan atau Surat Penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan Orang Tua/Wali (penerbitan surat paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB);
e. Surat Penugasan/Surat Keterangan Kepala Sekolah sebagai Guru (bagi anak guru)
Keterangan :
· Berkas pendaftaran asli discan/difoto dengan format JPG ukuran maksimal 1 MB kemudian diupload ke website pendaftaran (https://batang.spmb.id). Hasil scan/foto harus utuh tidak terpotong dan terbaca dengan jelas.
· Bagi pendaftar dari luar Kab. Batang harus melampirkan Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang saat Daftar Ulang.
· Orang Tua/Wali calon murid baru menandatangani Surat Pernyataan Keabsahan Berkas Administrasi dan Berkas Pendukung PPDB bermaterai dan diserahkan pada saat Daftar Ulang jika diterima.
E.
ALUR PENDAFTARAN
· Pendafataran penerimaan murid baru SMP Negeri 1 Batang Tahun Ajaran 2025/2026 dilaksanakan
secara online (daring) melalui website : https://batang.spmb.id
· Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri atau datang langsung ke
sekolah dan akan dibantu oleh tim layanan bantu (helpdesk) dengan
membawa berkas asli pendaftaran yang dipersyaratkan untuk di-scan dan diunggah
ke website pendafataran.
· Calon murid baru akan menerima printout Bukti
Pendaftaran setelah berhasil melakukan pendaftaran. Bukti pendaftaran disimpan
baik-baik untuk diserahkan pada saat pencabutan berkas pendaftaran atau untuk
Daftar Ulang jika diterima.
· Setelah proses pendaftaran selesai calon murid baru wajib memantau status pendaftarannya
di website https://batang.spmb.id
sudah terverifikasi atau ditolak, jika ditolak ulangi pendaftarannya
dengan memperbaiki persyaratannya sesuai dengan catatan dalam penolakan
pendaftaran tersebut.
· Calon murid baru selalu
memantau posisi peringkatnya di website https://batang.spmb.id yang akan tampil secara real
time sehingga bisa berubah-ubah peringkatnya seiring
keluar/masuknya pendaftar lain.
· Calon murid baru yang sudah tidak masuk dalam peringkat bisa mencabut
pendaftarannya paling lambat hari
terakhir pendaftaran pukul 10.00 WIB dengan menyerahkan kartu Bukti Pendaftaran
dan Surat Pernyataan Pencabutan Berkas Pendaftaran SPMB.
F.
NILAI PRESTASI
Nilai
Prestasi diperoleh dari Rata-rata Nilai Rapor SD/MI Kelas 4 Semester 1 s.d. Kelas 6 Semester 1, dan
Skor Prestasi Kejuaraan jika
memiliki. Piagam kejuaraan hanya diambil dari
satu skor prestasi tertinggi saja, bukan akumulasi/penjumlahan dari beberapa piagam.
Perhitungan Nilai Prestasi :
NP = NR + SP NP : Nilai Prestasi
NR : Rata-rata Nilai Rapor
SP : Skor Prestasi
a. Skor Prestasi Kejuaraan Berjenjang
b. Skor Prestasi Kejuaraan Tidak Berjenjang
1. Prestasi atas kejuaraan/perlombaan/olimpiade/kompetisi/festival berjenjang
diakui dari kegiatan berikut:
a. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N);
b. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)/Kompetisi Olahraga Siswa
Nasional (KOSN);
c. Olimpiade Sains Nasional (OSN)/Kompetisi Sains Nasional (KSN);
d. Pekan Olahraga Pelajar Daerah/Provinsi/Nasional (Popda/Popnas);
e. Lomba Mata Pelajaran dan Seni Islami (MAPSI);
f. Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen (MAPAK);
g. Kuis Ki Hadjar/Ki Hadjar STEM;
h. Pesta Siaga Pramuka;
i. Pekan Olah Raga dan Seni Madrasah;
j. Kompetisi Sains Madrasah (KSM);
k. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI);
2. Prestasi dari kejuaraan/perlombaan/olimpiade/kompetisi/festival tidak berjenjang,
merupakan Prestasi dari kejuaraan/perlombaan/olimpiade/kompetisi/festival
yang tidak tercantum pada angka 1.
Informasi
lengkap pendaftaran Penerimaan Murid Baru
(SPMB) SMP Negeri 1
Batang Tahun Ajaran 2025/2026 bisa dilihat
di bit.ly/smp1batang
Bila pada
pengumuman ini terdapat kekeliruan/kekurangan akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Batang, 31 Mei 2025 Kepala Sekolah,
ttd.
Drs. Tikwo Hardono, M.Si. NIP. 19680110199412004
→ MULAI MENDAFTAR→
Diposting oleh: Rudy DM
|