INFORMASI AWAL :
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMP NEGERI 1 BATANG
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Dibuka
: Rabu, 19 Juni 2024 Pukul 08.00 WIB
Ditutup : Kamis, 20 Juni 2024 Pukul 12.00 WIB
Pengumuman
Hasil Seleksi : Jumat, 21 Juni 2024 Pukul 09.00 WIB
Daftar
Ulang : Sabtu, 22 Juni 2024 Pukul 10.00 - 12.00 WIB
Dibuka
: Senin, 24 Juni 2024 Pukul 08.00 WIB
Ditutup : Rabu, 26 Juni 2024 Pukul 12.00 WIB
Pengumuman
Hasil Seleksi : Kamis, 27 Juni 2024 Pukul 09.00 WIB
Daftar
Ulang : Jumat, 28 Juni 2024 Pukul 08.00 - 11.00 WIB s.d.
Sabtu, 29 Juni 2024 Pukul 08.00 - 12.00 WIB
>> DAYA TAMPUNG >>
1.
Jalur Afirmasi : minmal 15% (minimal 29 siswa)
2.
Jalur Zonasi : minimal 60% (minimal 115 siswa)
3.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua : maksimal
5% (maksimal 10 siswa)
4. Jalur Prestasi : maksimal 20% (maksimal 38 siswa)
Jumlah Daya Tampung : 100% (192 siswa)
Jalur
Prestasi dilaksanakan jika terdapat sisa kuota Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi,
dan/atau Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
>> PERSYARATAN UMUM >>
1. Lulus
SD/MI/Kejar Paket A/Sederajat
2. Berusia
setinggi-tingginya 15 Tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024;
>> JALUR PENDAFTARAN DAN BERKAS PERSYARATAN
1.
Jalur Afirmasi
Berkas persyaratan pendafataran :
a. Kartu Keluarga
b. Akta Kelahiran
c. Bukti keikutsertaan aktif calon peserta didik dan/atau orang tua/wali calon
peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, antara lain berupa:
1) surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis;
2) surat keterangan dari psikolog; dan/atau
3) Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian
yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
(Keterangan: KIS dan SKTM tidak berlaku untuk mendaftar jalur afirmasi)
2.
Jalur Zonasi
- Zona 1 : siswa yang berdomisili dalam satu
wilayah Desa/Kelurahan
dengan lokasi sekolah;
- Zona 2 : siswa yang berdomisili di luar zona 1
tetapi masih berada
dalam wilayah Kab. Batang;
- Luar Zona : siswa yang berdomisili di luar
wilayah Kabupaten Batang.
Berkas persyaratan pendaftaran :
a.
Kartu Keluarga
b.
Akta Kelahiran
Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang Orang Tua/Walinya pindah
Berkas persyaratan pendaftaran :
a.
Kartu Keluarga
b.
Akta Kelahiran
c. Surat Keputusan atau Surat Keterangan Penugasan
dari instansi,
lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan Orang
Tua/Wali;
d.
Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia
(SKPWNI) orang
tua/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota asal.
e.
Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan
Kabupaten asal dan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang;
4. Jalur
Prestasi :
a.
Kartu Keluarga
b.
Akta Kelahiran
c.
Surat Keterangan Nilai Rapor (minimal 80)
d.
Sertifikat/Piagam Penghargaan Kejuaraan Akademik
atau Non Akademik
Keterangan
:
· Berkas pendaftaran asli discan/difoto dengan
format JPG ukuran maksimal
1 MB kemudian diupload ke website pendaftaran. Hasil
scan/foto harus terbaca
dengan jelas.
· Orang Tua/Wali calon peserta didik baru menandatangani Surat Pernyataan
Keabsahan Berkas Administrasi dan Berkas Pendukung PPDB bermaterai
dan diserahkan
pada saat Daftar Ulang jika diterima.
>> ALUR PENDAFTARAN >>
·
Pendafataran PPDB SMP Negeri 1 Batang
dilaksanakan secara online (daring) melalui website batang.siap-ppdb.com
·
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri/datang
langsung ke sekolah dan akan dibantu oleh tim layanan bantu (helpdesk) dengan
membawa berkas asli pendaftaran yang dipersyaratkan untuk di-scan dan diunggah/diupload
ke website pendafataran.
·
Calon peserta didik akan menerima Bukti
Pendaftaran setelah berhasil melakukan pendaftaran. Bukti pendaftaran disimpan
baik-baik untuk diserahkan pada saat pencabutan berkas pendaftaran atau untuk
Daftar Ulang jika diterima.
·
Calon peserta didik baru selalu memantau posisi
peringkatnya di website batang.siap-ppdb.com yang akan tampil secara real
time atau di jurnal peringkat yang dipasang di sekolah setiap hari selama
pendaftaran (tidak real time).
·
Calon peserta didik baru yang sudah tidak masuk
dalam peringkat bisa mencabut pendaftarannya paling lambat hari terakhir
pendaftaran pukul 10.00 WIB dengan menyerahkan kartu Bukti Pendaftaran dan
Surat Pernyataan Pencabutan Berkas Pendaftaran PPDB yang ditandatangani peserta
didik yang bersangkutan dan Orang Tua/Wali.
Batang, 7 Mei 2024
Kepala SMP Negeri 1 Batang,
Ttd,
Achmad Suroso, S.Pd., M.Pd.
NIP. 196405041986030124