PENGUMUMAN
Nomor : 422.1/127/2021
Tentang
PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMP NEGERI 1 BATANG
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
GELOMBANG II
Berdasarkan Peraturan Bupati Batang No. 35 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, pada huruf J nomor 7 yang menjelaskan tentang kuota calon peserta didik yang dinyatakan gugur atau mengundurkan diri karena tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dapat diganti dengan calon peserta didik lain melalui pendaftaran luring, maka SMP Negeri 1 Batang menyelenggaran Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Gelombang II untuk memenuhi kuota yang direncanakan yaitu 192 peserta didik, dikarenakan ada 4 (empat) calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri.
Adapun mekanisme pendaftarannya dilaksanakan secara offline/luring dengan menggunakan sistem Zonasi.
A. Berkas Persyaratan :
1. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga dan menunjukkan aslinya.
2. Menyerahkan fotocopy Akta Kelahiran dan menunjukkan aslinya.
3. Menyerahkan fotocopy Ijazah SD/MI dan menunjukkan aslinya, jika ijazah belum terbit diganti dengan menyerahkan Surat Keterangan Lulus (asli) dari sekolah asal.
4. Menyerahkan Surat Pernyataan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 (blangko surat pernyataan akan diberikan saat pendaftaran).
B. Waktu dan tempat Pendafataran :
1. Waktu : Senin, 5 s/d. 9 Juli 2021
2. Pukul : 08.00 s/d. 12.00 WIB (hari Jumat sampai dengan pukul 10.00 WIB)
3. Tempat : SMP Negeri 1 Batang
Keterangan : jika di hari pertama pendafataran sudah memenuhi kuota, maka pendaftaran akan ditutup.
Batang, 5 Juli 2021
Kepala Sekolah,
ttd.
Achmad Suroso, S.Pd
NIP. 196405041986031024