SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com

SMP Negeri 1 Batang

smpn1-batang.blogspot.com


Selamat Datang Calon Peserta Didik Baru di SMP Negeri 1 Batang

26 Juni 2014

JURNAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2014/2015

Jurnal Peringkat Pendaftaran PPDB SMPN 1 Batang
Tahun Pelajaran 2014/2015

  1. Senin, 23 Juni 2014 :   klik di sini (removed)
  2. Selasa, 24 Juni 2014 :   klik di sini (removed)
  3. Rabu, 25 Juni 2014 :    klik di sini (removed)
  4. Kamis, 26 Juni 2014     :   klik di sini (removed)

Keterangan :
  1. Daya Tampung : 216 siswa. Terdiri atas 6 kelas, tiap Kelas 36 siswa
  2. Bila ada kekeliruan dalam entri data, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
  3. Bila calon peserta didik baru merasa ada data yang tidak sesuai mohon menghubungi ke ruang Sekretariat PPDB.
  4. Bagi calon peserta didik baru yang akan mencabut berkas pendaftaran menuju ke ruang Sekretariat PPDB.
  5. Daftar di atas masih bersifat jurnal, Pengumuman Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima akan diumumkan hari Senin, 30 Juni 2014.
  6. Semua calon peserta didik baru harap hadir pada hari Senin, 30 Juni 2014 untuk mendapatkan informasi tentang Daftar Ulang mengenakan seragam SD/MI.




posting oleh : Rudy DM

16 Juni 2014

INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2014/2015



P E N G U M U M A N
Nomor   :   422.1 / 120 / 2014
Tentang
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2014/2015

SMP Negeri 1 Batang Tahun Pelajaran 2014/2015 menerima peserta didik baru dengan ketentuan sebagai berikut  :


I.       SYARAT-SYARAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU :
  1. Telah lulus dan memiliki Surat Tanda Kelulusan/SKHU/Ijazah SD/MI, Kejar Paket A atau sederajat.
  2. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2014/2015 (tgl. 14 Juli 2014).
  3. Mendaftarkan diri pada sekolah yang dituju.

II.    CARA PENDAFTARAN  :
  1. Calon Siswa datang sendiri, kemudian masuk ke ruang pendaftaran dengan berpakaian seragam sekolah SD/MI/Kejar Paket A.
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh petugas pendaftar.
  3. Menyerahkan formulir pendaftaran kepada panitia dengan dilampiri :

a.       SKHU asli atau SKHU sementara asli yang dikeluarkan oleh sekolah (bukan foto copy).
b.      Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4  sebanyak 2 lembar.
c.       Foto copy Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Kelurahan/Desa.
d.      Fotocopy Kartu Keluarga (KK yang asli dibawa dan ditunjukkan ke petugas pendaftaran).
e.       Fotocopy Piagam/Sertifikat Penghargaan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi yang memiliki (yang asli dibawa untuk ditunjukkan ke petugas pendaftaran).
f.       Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Prov asal dan yang dituju jika berasal dari luar Kab/Kota/Prov.

  1. Formulir beserta berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam stofmap, dengan ketentuan sebagai berikut; Laki-laki : stofmap warna BIRU, Perempuan : stofmap warna KUNING.

III. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN  :
  1. Pendaftaran dimulai dari tanggal     :  23 sampai dengan 26 Juni 2014  (Senin - Kamis)
  2. Waktu                                              :  Pukul 08.00 s/d. 12.00 WIB.
  3. Tempat Pendaftaran                         :  SMP Negeri 1 Batang

IV. DAYA TAMPUNG :
Tahun Pelajaran 2014/2015 ini SMP Negeri 1 Batang menerima peserta didik baru kelas VII sejumlah : 216 siswa (6 kelas).

V.    PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG :
  1. Pengumuman Diterima/Tidak Diterima dilaksanakan pada hari Senin, 30 Juni 2014.
  2. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal  1 s/d. 4 Juli 2014 (Selasa - Jumat) pukul  08.00  s/d. 12.00 WIB (hari Jumat s/d. pukul 10.00 WIB).
  3. Pada saat daftar ulang menyerahkan fotocopy ijazah dan wajib menunjukkan ijazah aslinya, menyerahkan Surat Pernyataan Calon Peserta Didik Baru, serta menunjukkan Kartu Pendaftaran.
  4. Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima tetapi sampai dengan batas waktu daftar ulang yang telah ditentukan tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan GUGUR  (batas akhir daftar ulang : Jumat, 4 Juli 2014 pukul 10.00 WIB).

VI. LAIN-LAIN :
  1. Penentuan Peringkat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) :
A      =  Jumlah Nilai 3 mata pelajaran Ujian Sekolah (Bhs. Indonesia, Matematika, IPA)
B       =  Bonus Prestasi Akademik/Non Akademik
C      =  Bonus Domisili
            Nilai Akhir (NA)  =  A + B + C


  1. Penentuan Bonus :
a.      Bonus Prestasi Akademik/Non Akademik :
-    Bidang Akademik :  KIR, OSN, Lomba Mata Pelajaran, dan Siswa Teladan.
-    Bidang Olahraga :  Atletik, Angkat Besi, Senam Ritmik dan Artistik, Renang, Bola Volley, Bola Basket, Bulu Tangkis, Panahan, Tae Kwon Do, Judo, Tenis, Tenis Meja, Tinju, Gulat, Balap Sepeda, Dayung, Karate, Kempo, Sepak Takrow, Sepak Bola, Wushu, Layar, Sky Air, Pencak Silat, dan cabang olahraga lain yang diakui KONI.
-    Bidang Kesenian :  Seni Tari, Seni Suara, Seni Lukis, MTQ, Seni Pedalangan, Baca Puisi/Geguritan, dan Story Telling.
-    Bidang Keterampilan :  Pramuka, Jumbara PKS, dan PMR.
Prestasi tersebut di atas dicapai tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota baik perorangan maupun kelompok, dengan keterangan bonus nilai sebagai berikut :

Tingkat Kejuaraan
Juara ke
Jumlah Bonus Nilai
Keterangan
Dari Dalam Kab.
Dari Luar Kab/ Kota
Dari Luar Prov.
Internasional
I
Langsung Diterima
Langsung Diterima
Langsung Diterima
Bonus nilai prestasi diberikan atas prestasi yang diperoleh dalam event yang diselenggarakan sebagai upaya peningkatan potensi siswa, dan dalam upaya pembinaan kesiswaan yang linier dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota dan atau lembaga/instansi lain yang menerapkan standar penilaian baku dalam penyelenggaraan.

II

III
Nasional
I
Langsung Diterima
4
3

II
4
3
2

III
3
2
1
Provinsi
I
3
2,75
2,5

II
2,75
2,5
2,25

III
2,5
2,25
2
Kab/Kota
I
1,5
1,25
1

II
1,25
1
0,75

III
1
0,75
0,5

-   Jika memiliki lebih dari satu penghargaan prestasi, maka hanya diambil satu yang tertinggi.
-   Prestasi tersebut di atas dapat diakui apabila dicapai siswa dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir  (Juni 2012 s.d. Juni 2014).
- Penyelenggara kejuaran adalah instansi atau organisasi yang berkompeten, yaitu instansi pemerintah, organisasi profesi yang sesuai bidang lomba, dan organisasi di bawah pembinaan instansi terkait.
      -  Piagam disahkan : - Tingkat Internasional, Nasional dan Provinsi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah u.p Kabid yang bersangkutan.
- Tingkat Kabupaten/Kota oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota setempat.
-  Semua jenis piagam penghargaan diluar ketentuan tersebut di atas tidak diperhitungkan.
b.      Bonus Domisili
·         Tempat tinggal calon siswa dalam satu wilayah RT atau RW diberi bonus 0,50
·         Tempat tinggal calon siswa dalam satu wilayah Kelurahan diberi bonus 0,25
  1. Informasi dan Jurnal Peringkat Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 1 Batang Tahun Pelajaran 2014/2015 dapat dilihat di sekolah atau melalui website :  www.smp1batang.co.nr
  2. Hal-hal lain yang belum jelas dalam pengumuman ini dapat ditanyakan kepada panitia.
  3. Bila terdapat kekurangan /kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perubahan seperlunya.

Batang, 12 Juni 2014 
Kepala Sekolah,   
 
Ttd.

M. Toha Mustofa, S.Pd 
NIP.195904021984031008